网站综合信息 t527x.tk
    • 标题:
    • KPK panggil pejabat Kemenhut terkait k 
    • 关键字:
    • annas maamun kasus gubernur riau korupsi gubernur riau annas maamun 
    • 描述:
    • Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Kementerian Kehutanan sebagai saksi dalam penyidi 
    • 域名信息
    •   
    • 备案信息
    • 备案号:
    网站收录SEO数据
    • 搜索引擎
    • 收录量
    • 反向链接
    • 其他
    • 雅虎
    •  
    •  
    •  
    • 搜搜
    •  
    •  
    •  
    • 搜狗
    •  
    •  
    • 评级:-/10  
    • 360搜索
    •  
    •  
    •  
    域名流量Alexa排名
    •  
    • 一周平均
    • 一个月平均
    • 三个月平均
    • Alexa全球排名
    • -  
    • 平均日IP
    • 日总PV
    • 人均PV(PV/IP比例)
    • 反向链接
    • dmoz目录收录
    • -  
    • 流量走势图
    域名注册Whois信息

    t527x.tk


    获取时间: 2012年10月31日 19:38:18
    Invalid query or domain name not known in Dot TK Domain Registry
    其他后缀域名
    • 顶级域名
    • 相关信息
    网站首页快照(纯文字版)
    抓取时间:2016年12月15日 00:49:12
    网址:http://t527x.tk/
    标题:KPK panggil pejabat Kemenhut terkait kasus Gubernur Riau - A
    关键字:annas maamun, kasus gubernur riau, korupsi gubernur riau, annas maamun tersangka, berita terkini, berita Indonesia, beri
    描述:Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Kementerian Kehutanan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka ...
    主体:
    TOP NEWS |TERKINI | RILIS PERS |RSSKetentuan PenggunaanTentang KamiTWITTER  |Facebook  |REGISTER | SIGN INRabu, 14 Desember 2016HomeNasionalUmumPolkamHukumPendidikanKesehatanNakerUnikInternasionalAsiaoseaniaAmerikaEropaTimur TengahAfrikaEkonomiMakroMoneterBisnisBursaOlahragaSepakbolaTenisBulutangkisBasketTinjuBalapUmumHiburanSinemaMusikSelebritiSeni BudayaGaya HidupTeknologiSainsKomputerGadgetInternetWarta BumiPemanasan GlobalFlora FaunaArtikelKomentarOpiniBukuJedaVisiOtomotifUmumGo-GreenPrototypeSerba-SerbiAksesorisAuto FinanceFotoANTARA TVEnglishKPK panggil pejabat Kemenhut terkait kasus Gubernur RiauKamis, 16 Oktober 2014 13:34 WIB | 7.059 Viewsidannas maamun, kasus gubernur riau, korupsi gubernur riau, annas maamun tersangkaPewarta: Desca Lidya Natalia  Tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan industri di Riau yang juga Gubernur Riau non aktif Annas Maamun (tengah) dikawal petugas ketika tiba di gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Senin (13/10). Annas menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk tersangka Gulat Manurung. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua pejabat Kementerian Kehutanan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Annas Maamun)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.Mereka adalah Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung di Kementerian Kehutanan Bambang Supriyanto, dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan pada Ditjen Planologi Kehutanan di Kementerian Kehutanan Masyhud.Selain Bambang dan Masyhud, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pegawai negeri sipil pada Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Cecep Iskandar.KPK menyangkakan Annas dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.Tersangka kedua dalam kasus dugaan korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau 2014 kepada Kementerian Kehutanan itu, adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau yang diduga menyuap Annas, Gulat Medali Emas Manurung.Gulat Manurung disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai orang yang memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan jabatan penyelenggara negara tersebut.Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara 1-5 tahun kurungan ditambah denda maksimal Rp1 miliar.Annas, Gulat dan tujuh orang lainnya diamankan petugas K

    © 2010 - 2020 网站综合信息查询 同IP网站查询 相关类似网站查询 网站备案查询网站地图 最新查询 最近更新 优秀网站 热门网站 全部网站 同IP查询 备案查询

    2025-07-21 16:44, Process in 0.0043 second.